iseng-iseng karena lama sudah tidak pulang ke bima akhirnya saya sempat kan diri untuk mengetahui perkembangan politik dibima dan setelah googling kiri-kanan akhirnya dapat juga halaman yang membahas tentang politik dan sekita informasi pemilu dibima karena sekarang ini halaman google di penuhi dengan informasi kontes seo kampanye damai pemilu indonesia 2009 jadi tidak heran kalau untuk mendapatkan informasi sekitar pemilu sangat sulit seakaan-akan tenggelam di telan ombak dan berikut ini petikan informasi politik di bima:
Kota Bima, Nusatenggaranews.com.-
Komisi pemiliham Umum (KPU) Kota Bima dalam rapat pleno, Selasa, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 91.444 pemilih. Dengan demikian, terdapat penambahan jumlah pemilih dari daftar pemilih sementara sebelumnya sebanyak 89.761 pemilih.
Anggota KPU Kota Bima, Dra Nur Farhaty, MSi, menjelaskan jumlah DPT itu dibagi dalam lima wilayah kecamatan. Untuk Kecamatan Asakota, DPT sebanyak 17.023 pemilih, Rasanae Barat sebanyak 20.479, Rasanae Timur 10.300, Kecamatan Mpunda 19.351, dan Kecamatan Raba sebanyak 24.291.
"Terdapat penambahan pemilih sekitar 1.683 pemilih," katanya via handphone (HP), Selasa malam.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pemutahiran dan Logistik, KPU Kota Bima, Firman, SE, mengatakan, setelah penetapan DPT, tidak ada lagi tambahan pemilih. Namun, kemungkinan berkurang bisa saja terjadi. "Berkurangnya jumlah pemilih itu, bisa saja karena meninggal atau pindah ke luar daerah," katanya kepada wartawan di KPU Kota Bima, Selasa (25/4).
Sebelum menetapkan DPT, katanya, validasi data akan dilakukan. KPU juga akan mengecek ke lokasi, apakah data yang diserahkan sudah sesuai atau tidak. Dengan pencocokan dan penelitian (Coklit), kecil kemungkinan ada pemilih yang tidak terdata. Selain itu, penempelan striker pada masing-masing rumah tangga. "Sebelumnya ada yang tidak ditempel karena kekurangan stiker, tapi ada juga yang stikernya jatuh," terangnya.
Proses sebelum penetapan DPT, jelasnya, tahapnya penyerahan daftar pemilih sementara (DPS), kemudian Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Perbaikan. Setelah itu baru ditetapkan DPT.
Kota Bima, Nusatenggaranews.com.-
Komisi pemiliham Umum (KPU) Kota Bima dalam rapat pleno, Selasa, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 91.444 pemilih. Dengan demikian, terdapat penambahan jumlah pemilih dari daftar pemilih sementara sebelumnya sebanyak 89.761 pemilih.
Anggota KPU Kota Bima, Dra Nur Farhaty, MSi, menjelaskan jumlah DPT itu dibagi dalam lima wilayah kecamatan. Untuk Kecamatan Asakota, DPT sebanyak 17.023 pemilih, Rasanae Barat sebanyak 20.479, Rasanae Timur 10.300, Kecamatan Mpunda 19.351, dan Kecamatan Raba sebanyak 24.291.
"Terdapat penambahan pemilih sekitar 1.683 pemilih," katanya via handphone (HP), Selasa malam.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pemutahiran dan Logistik, KPU Kota Bima, Firman, SE, mengatakan, setelah penetapan DPT, tidak ada lagi tambahan pemilih. Namun, kemungkinan berkurang bisa saja terjadi. "Berkurangnya jumlah pemilih itu, bisa saja karena meninggal atau pindah ke luar daerah," katanya kepada wartawan di KPU Kota Bima, Selasa (25/4).
Sebelum menetapkan DPT, katanya, validasi data akan dilakukan. KPU juga akan mengecek ke lokasi, apakah data yang diserahkan sudah sesuai atau tidak. Dengan pencocokan dan penelitian (Coklit), kecil kemungkinan ada pemilih yang tidak terdata. Selain itu, penempelan striker pada masing-masing rumah tangga. "Sebelumnya ada yang tidak ditempel karena kekurangan stiker, tapi ada juga yang stikernya jatuh," terangnya.
Proses sebelum penetapan DPT, jelasnya, tahapnya penyerahan daftar pemilih sementara (DPS), kemudian Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Perbaikan. Setelah itu baru ditetapkan DPT.